Berikut adalah ketentuan garansi untuk setiap layanan service AC di Sejasa. Pastikan Anda memahami poin-poin ini agar bisa mendapat perlindungan penuh atas unit AC Anda.
Ketentuan Cakupan Layanan Service AC
Durasi garansi berdasarkan metode pembayaran (berlaku untuk layanan dengan cakupan pengerjaan Isi, Tambah Freon, Pengelasan Kebocoran, dan Bongkar Pasang):
| Metode Pembayaran | Durasi Garansi |
|---|---|
| Non-tunai (Virtual Account, QRIS, transfer, kartu kredit/debit, dll.) | 60 hari |
| Tunai atau Cash (pembayaran langsung ke mitra) | 30 hari |
*Masa berlaku garansi dihitung sejak tanggal pekerjaan service dinyatakan selesai, sesuai dengan data transaksi yang tercatat pada sistem Sejasa.
Cuci AC
Garansi berlaku selama teknisi penyedia jasa masih berada di lokasi. Apabila AC dinyalakan dan masih menetes air, teknisi akan langsung mengecek dan memperbaikinya saat itu juga.
Isi Freon, Tambah Freon AC
Garansi berlaku sesuai tabel di atas.
Jika pengisian freon dilakukan setelah pengelasan kebocoran, maka garansi hanya mencakup titik yang dilas. Kebocoran di titik lain yang belum pernah dilas tidak termasuk garansi.
Pengelasan Kebocoran
Garansi berlaku sesuai tabel di atas, dan hanya mencakup titik yang dilas oleh teknisi.
Bongkar Pasang AC
Garansi berlaku sesuai tabel di atas, khusus untuk kasus freon habis akibat sambungan yang dipasang miring oleh teknisi.
Garansi tidak berlaku jika AC lama yang dipasang kembali tidak dingin karena kebocoran pada unit indoor atau outdoor.
Detail Garansi Layanan Service Express
Berikut adalah informasi detail ketentuan Garansi Layanan Service Express Sejasa yang juga diterapkan untuk layanan Service AC.
A. Ketentuan Umum Garansi
1. Bentuk Garansi
Garansi yang diberikan berupa pengerjaan atau service ulang oleh penyedia jasa (Mitra) yang sama, dan bukan penggantian kerugian dalam bentuk uang, kecuali ditentukan lain berdasarkan kebijakan Sejasa atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Garansi merupakan bentuk tanggung jawab atas pekerjaan jasa yang dilakukan oleh penyedia jasa (Mitra) dan bukan merupakan jaminan atas keseluruhan kondisi, performa, usia pakai, atau seluruh komponen pada unit Customer.
2. Cakupan Garansi
Garansi hanya berlaku untuk permasalahan yang:
- Berkaitan dengan pekerjaan service yang sebelumnya dilakukan oleh Mitra; dan/atau
- Berkaitan dengan komponen yang diperbaiki atau diganti dalam pekerjaan service sebelumnya.
Garansi tidak berlaku untuk kerusakan atau permasalahan lain yang berbeda dari keluhan atau pekerjaan service sebelumnya, termasuk kerusakan pada komponen yang tidak diperbaiki atau diganti dalam pekerjaan sebelumnya.
3. Garansi Tidak Menjamin Seluruh Kondisi Unit
Garansi Layanan tidak dapat diartikan sebagai jaminan bahwa unit Customer akan terbebas dari kerusakan selama masa garansi.
Unit elektronik dan peralatan rumah tangga dapat memiliki beberapa komponen yang bekerja secara terpisah. Kerusakan pada komponen lain setelah pekerjaan service sebelumnya tidak otomatis menjadi tanggung jawab garansi apabila kerusakan tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan atau komponen yang sebelumnya diperbaiki atau diganti.
4. Batas Tanggung Jawab Sejasa
Sejasa berperan sebagai platform penyedia layanan dan penghubung antara Customer dan Mitra.
Pekerjaan service dilakukan oleh Mitra sesuai dengan layanan yang dipesan oleh Customer. Sejasa memfasilitasi proses pemesanan, komunikasi, serta pengajuan dan verifikasi klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Garansi Layanan tidak dapat diartikan sebagai jaminan Sejasa terhadap seluruh kondisi, performa, atau kerusakan unit Customer.
Sejasa tidak bertanggung jawab atas kerusakan baru, kerusakan lanjutan, atau kerugian lain yang tidak terbukti secara langsung berkaitan dengan pekerjaan service yang dilakukan oleh Mitra, sepanjang diperbolehkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Ketentuan Umum Lainnya
Garansi hanya berlaku untuk unit, pekerjaan, dan transaksi yang tercatat pada sistem Sejasa dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain.
Garansi tidak dapat diperluas atau dianggap berlaku untuk pekerjaan lain yang dilakukan di luar transaksi yang menjadi dasar pengajuan klaim.
Dengan melakukan pemesanan dan menggunakan layanan Service Express Sejasa, Customer dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Garansi Layanan yang berlaku.
Sejasa berhak melakukan perubahan terhadap ketentuan Garansi Layanan dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan layanan dan ketentuan yang berlaku. Ketentuan yang berlaku adalah ketentuan yang tercantum pada saat Customer melakukan pemesanan, kecuali ditentukan lain oleh Sejasa atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B. Masa Berlaku dan Kewajiban Pelaporan Klaim
6. Masa Berlaku Garansi
Garansi berlaku sesuai dengan jenis layanan dan metode pembayaran sebagai berikut:
| Kategori Layanan | Pembayaran Non-Tunai / Online* | Pembayaran Tunai/ Cash (Langsung ke Mitra) |
| Service Elektronik (Service AC) | 60 Hari | 30 Hari |
| Jasa Tukang Ledeng | 30 Hari | 30 Hari |
*Pembayaran Non-tunai/online mencakup Virtual Account, Transfer, Kartu Kredit/Debit, E-wallet, dan metode pembayaran non-tunai lainnya yang tersedia pada Sejasa.
7. Kewajiban Melaporkan Klaim kepada Sejasa
Setiap permasalahan yang ingin diajukan sebagai klaim garansi wajib dilaporkan kepada Sejasa melalui kanal resmi Sejasa selama masa garansi masih berlaku.
Pelaporan dapat dilakukan melalui Aplikasi Sejasa, WhatsApp Center Customer: +6285179529095 atau email: [email protected].
Customer dapat berkomunikasi langsung dengan Mitra mengenai penggunaan atau kondisi unit. Namun, komunikasi langsung tersebut tidak dianggap sebagai pengajuan klaim garansi kepada Sejasa.
Tanggal dan waktu Customer pertama kali melaporkan permasalahan kepada Sejasa melalui kanal resmi akan menjadi acuan dalam menentukan apakah klaim masih berada dalam masa garansi.
Apabila Customer hanya menghubungi Mitra secara langsung dan tidak melaporkan permasalahan tersebut kepada Sejasa sampai masa berlaku garansi berakhir, maka permasalahan tersebut tidak dapat diajukan sebagai klaim Garansi Layanan melalui Sejasa.
8. Klaim Setelah Masa Garansi Berakhir
Klaim yang pertama kali dilaporkan kepada Sejasa setelah masa berlaku garansi berakhir dinyatakan tidak memenuhi ketentuan Garansi Layanan.
Komunikasi, percakapan, janji kunjungan, atau kesepakatan antara Customer dan Mitra secara langsung tidak secara otomatis dianggap sebagai pengajuan klaim kepada Sejasa dan tidak memperpanjang masa berlaku garansi.
Sejasa dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara Customer dan Mitra apabila diperlukan, namun fasilitasi tersebut tidak secara otomatis mengubah klaim menjadi klaim garansi atau memperpanjang masa berlaku garansi.
9. Invoice dan Kesesuaian Pekerjaan
Garansi hanya berlaku apabila pekerjaan yang dilakukan di lapangan sesuai dengan invoice Sejasa.
Apabila terdapat perbedaan antara pekerjaan yang tercantum dalam invoice dengan pekerjaan yang dilakukan di lapangan, Customer wajib menghubungi Sejasa melalui [email protected] dalam waktu maksimal 3 × 24 jam sejak pekerjaan selesai.
Customer juga dapat melakukan konfirmasi mengenai perbedaan invoice melalui aplikasi Sejasa.
Apabila Customer tidak melaporkan adanya perbedaan tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, Sejasa dapat menggunakan data transaksi dan invoice yang tercatat dalam sistem sebagai dasar verifikasi Garansi Layanan.
10. Bukti Pengajuan Garansi
Untuk setiap klaim garansi, Customer wajib menyertakan invoice dan/atau kuitansi atas pengerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tergabung dalam sistem Sejasa.
Sejasa dapat meminta bukti atau informasi tambahan yang diperlukan untuk proses verifikasi klaim, termasuk namun tidak terbatas pada foto, video, detail permasalahan, waktu kejadian, dan informasi mengenai kondisi unit.
C. Proses Verifikasi dan Penyelesaian Klaim
11. Pemeriksaan dan Validasi Klaim
Setiap pengajuan klaim garansi akan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi terlebih dahulu.
Sejasa dan/atau Mitra berhak melakukan pemeriksaan terhadap unit, riwayat pekerjaan, invoice, kuitansi, serta informasi lain yang diperlukan untuk menentukan apakah permasalahan yang dilaporkan termasuk dalam cakupan Garansi Layanan.
Pengajuan klaim tidak secara otomatis berarti bahwa klaim dinyatakan valid atau menjadi tanggung jawab garansi.
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan permasalahan terbukti berkaitan dengan pekerjaan service sebelumnya dan memenuhi ketentuan Garansi Layanan, maka perbaikan atau service ulang dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan garansi.
12. Bentuk Penyelesaian Garansi
Untuk klaim yang dinyatakan valid, bentuk penyelesaian garansi pada prinsipnya berupa pengerjaan atau service ulang atas permasalahan yang termasuk dalam cakupan garansi.
Service ulang tidak berarti seluruh unit akan diperbaiki atau seluruh komponen unit akan diganti.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan lain yang berada di luar cakupan garansi, maka pekerjaan tambahan, sparepart, atau material dapat dikenakan biaya kepada Customer setelah memperoleh persetujuan Customer terlebih dahulu.
13. Hak Sejasa dalam Proses Klaim
Dalam proses klaim, Sejasa berhak:
- Melakukan verifikasi terhadap transaksi dan invoice;
- Meminta bukti atau informasi tambahan dari Customer;
- Meminta Mitra melakukan pemeriksaan terhadap unit;
- Melakukan konfirmasi mengenai pekerjaan yang telah dilakukan;
- Menentukan berdasarkan hasil verifikasi apakah klaim memenuhi ketentuan Garansi Layanan; dan
- Memfasilitasi penyelesaian antara Customer dan Mitra sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keputusan mengenai validitas klaim didasarkan pada hasil pemeriksaan dan informasi yang tersedia pada saat proses verifikasi.
14. Persetujuan Pekerjaan Tambahan
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan kerusakan yang berada di luar cakupan garansi, Mitra dapat menawarkan pekerjaan tambahan kepada Customer.
Pekerjaan tambahan dan biaya yang timbul di luar cakupan garansi hanya dapat dilakukan setelah Customer memberikan persetujuan.
D. Batas Nilai Garansi dan Pengecualian
15. Batas Nilai Garansi
Jumlah yang menjadi batas maksimal tanggung jawab garansi adalah sebesar nilai jasa atas unit yang bermasalah, yaitu nilai total transaksi setelah dikurangi biaya sparepart dan material yang tercantum pada invoice dan/atau kuitansi yang diberikan oleh penyedia jasa.
Garansi dari Sejasa.com hanya mencakup jasa.
Garansi tidak mencakup penggantian kerugian atas nilai unit, kehilangan penggunaan unit, kerugian tidak langsung, maupun kerugian lain di luar nilai jasa yang termasuk dalam cakupan garansi, sepanjang diperbolehkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
16. Garansi Sparepart dan Material
Garansi sparepart dan material yang diberikan atau digunakan oleh penyedia jasa menjadi tanggung jawab penyedia jasa dan berlaku antara Customer dengan penyedia jasa sesuai dengan ketentuan garansi yang diberikan oleh penyedia jasa dan/atau produsen sparepart atau material tersebut.
Ketentuan garansi sparepart dan material dapat memiliki masa berlaku dan persyaratan yang berbeda dengan Garansi Layanan Sejasa.
17. Layanan Pengecekan atau Kunjungan Saja
Garansi tidak berlaku untuk layanan yang berdasarkan invoice hanya mencakup:
- Pengecekan;
- Inspeksi;
- Konsultasi;
- Kunjungan; atau
- Layanan lain yang tidak mencakup pekerjaan service atau perbaikan.
Garansi berlaku berdasarkan jenis layanan yang tercantum pada invoice, bukan semata-mata berdasarkan jenis unit yang dimiliki Customer.
18. Layanan Pembersihan, Pencucian, Kuras dan Perawatan
Garansi tidak berlaku apabila berdasarkan invoice pekerjaan yang dilakukan hanya berupa pembersihan, pencucian, kuras, atau perawatan rutin (cleaning/maintenance) dan tidak terdapat pekerjaan perbaikan atau penggantian komponen. Contoh layanan yang dimaksud:
- Pembersihan Unit Mesin Cuci Semi (Tidak Bongkar)
- Pembersihan Unit Mesin Cuci Full (Bongkar)
- Cuci Kulkas (Untuk Kulkas Mini, Kulkas 1 Pintu, Kulkas 2 Pintu, dst)
- Pembersihan Menyeluruh Dispenser
- Kuras Toren
Dengan demikian, apabila nilai atau rincian invoice hanya tertera layanan pembersihan atau pencucian unit, maka layanan tersebut tidak termasuk dalam Garansi Layanan Service Express.
19. Ketentuan Khusus Service AC
Khusus untuk layanan Service AC, apabila Customer hanya memesan cakupan di bawah ini, maka Garansi Layanan tidak berlaku, sesuai dengan pekerjaan yang tercantum pada invoice.
- Cuci AC;
- Pembersihan AC; atau
- Pengecekan AC,
Untuk layanan Service AC yang termasuk dalam cakupan garansi, nilai garansi yang dapat ditanggung oleh Sejasa adalah maksimal Rp500.000,-, sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku.
20. Kondisi yang Menyebabkan Garansi Tidak Berlaku
Garansi tidak berlaku apabila kerusakan atau permasalahan disebabkan oleh:
- Kesalahan atau kelalaian penggunaan oleh Customer;
- Penggunaan unit yang tidak sesuai dengan petunjuk, spesifikasi, atau peruntukannya;
- Gangguan instalasi atau kelistrikan, termasuk tegangan listrik tidak stabil, korsleting, atau lonjakan listrik;
- Air, cairan, banjir, kelembapan, kebakaran, petir, atau keadaan kahar (force majeure);
- Benturan, jatuh, kerusakan fisik, atau penggunaan yang tidak semestinya;
- Hama atau binatang;
- Pembongkaran, modifikasi, atau perbaikan oleh pihak lain setelah pekerjaan dilakukan oleh Mitra;
- Kerusakan atau permasalahan pada komponen yang tidak termasuk dalam pekerjaan service sebelumnya;
- Kerusakan baru yang berbeda dari permasalahan sebelumnya; atau
- Kondisi lain yang berdasarkan hasil pemeriksaan tidak berkaitan dengan pekerjaan service yang sebelumnya dilakukan oleh Mitra.
Terakhir diupdate pada: 20/08/2026


