Sanggar RAMADITA adalah salahsatu Organisasi yang bergerak di bidang seni tari tradisional, yang didirikan pada tanggal 11 Juni 2002, oleh Bp. Dedi Kusnadi selaku pimpinan sanggar. Saat itu berkedudukan/bersekertariat di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jl.Srengseng Sawah No 35, Jagakarsa Jakarta-Selatan.Dalam perjalanannya sanggar RAMADITA berusaha menciptakan penari – penari profesional ,yang kelak siap pakai jika dibutuhkan oleh instansi yang membutuhkan, baik pemerintah maupun swasta. Seiring berjalannya waktu, banyak permintaan kepada sanggar RAMADITA untuk mengembangkan seni tarinya bukan hanya tari betawi, maka pada tahun 2004 sanggar RAMADITA mengembangkan latihannya di Gedung PRAMUKA Kwar cab-Jakarta Selatan Jl. Jeruk No. 50 Jagakarsa – Jakarta Selatan,dan mengajarkan berbagai ragam tari daerah.
Adapun demikian sanggar RAMADITA sejak menduduki sekretariat baru, semakin giat untuk mendidik dan membina para siswa/siswinya agar menjadi penari yang profesional dan berwawasan luas khususnya dibidang seni tari Tradisional.
Dalam perjalanannya sanggar RAMADITA hingga sekarang selama + 10 tahun membina anak didiknya dari nol hingga bisa mendapat berbagai penghargaan dari instansi pemerintah maupun swasta.Sanggar RAMADITA sampai saat ini mempunyai anak didik sebanyak 80 siswi, terdiri atas 40 anak anak, 20 remaja dan dewasa.